“Kalau tidak ada salah satunya, maka dia enggak bisa praktik sebagai pengacara,” terang Hotman.
Ia juga menegaskan bahwa tanpa berita acara sumpah advokat, Razman dan Firdaus tidak lagi sah sebagai advokat di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Bahkan, surat kuasa yang mereka buat atas nama klien pun menjadi tidak berlaku.
“Kalau mereka masih mengaku pengacara, maka surat kuasanya batal. Maka pembelaannya batal,” tutup Hotman.
Page 4 of 4