
Selama razia berlangsung, petugas gabungan menindak tegas para pelanggar. Selain dikenai sanksi tilang, para pelanggar juga dipaksa untuk mencabut atau memutus kabel klakson yang tidak sesuai standar. Langkah ini diambil untuk mengurangi kebisingan yang berlebihan dan mencegah potensi kecelakaan akibat penggunaan klakson yang tidak aman.
“Dengan kegiatan penertiban ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung,” pungkas Asep.