HASANAH.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi memicu keresahan kalangan orang tua murid. Bahkan sebagian di antara mereka meminta sistem yang telah berjalan tiga tahun ini dievaluasi.
Namun Kemendikbud bersikukuh melanjutkan program itu karena menganggap pendekatan tersebut tepat menyelesaikan berbagai soal pendidikan. Bagaimana argumentasinya? Berikut ini wawancara dengan Mendikbud Muhadjir Effendy di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, kemarin.
Sistem zonasi ini menuai protes masyarakat. Bagaimana respons Anda?
Saya kira kalau ada komplain, ada reaksi dari masyarakat itu kita anggap hal wajar saja. Karena ini hal baru, kalau ada yang belum pas akan kita sesuaikan dan seterusnya. Dan PPDB berbasis zonasi ini bukan tahun ini (diberlakukan). Ini sudah tahun ketiga dan sudah mengalami proses penyempurnaan-penyempurnaan dari waktu ke waktu dan sudah kita antisipasi kemungkinan munculnya ketidakpuasan dan selalu saja ada itu. Dan saya terus berusaha antisipasi setiap persoalan yang ada itu.
Di media sosial muncul banyak meme seperti tentang adanya jasa pindah rumah ke lokasi dekat sekolah negeri. Sepertinya publik sudah begitu kesal dengan sistem zonasi?