Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Solusi Masalah Pendidikan

Kemudian jika nanti gagal disekolah itu turun ke sekolah yang juga menawarkan passing grade yang lebih rendah kemudian jika gagal lagi ke sekolah yang passing gradenya lebih rendah lagi yang akhirnya itu ada sekolah yang tidak ada passing gradenya dan inilah kumpulan anak-anak yang tidak mampu.
Dan ini bertentangan dengan prinsip pelayanan publik. Prinsip barang publik yang menjadi tanggung jawab negara. Karena prinsip barang publik itu adalah tidak boleh ada hak-hak eksklusif kepada kalangan tertentu, tidak boleh ada persaingan berlebihan di dalam memanfaatkan barang public, dan tidak boleh ada diskriminasi. Jadi harus inklusif. Bisa melayani semua.
Praktek kastanisasi inilah yang akan kita ubah dan berantas di dalam sistem zonasi ini. Oleh karena itu, kenapa kita lakukan antarjalur radius. Kemudian ada jalur prestasi, tetap diberikan, terutama dari luar. Kalau prestasi ini sebetulnya di dalam zona sudah otomatis seperti yang dilakukan Jabar itu dirangking ya? Kalau memang sekolah negerinya daya tampungnya terbatas sehingga nanti yang di luar rangking didorong ke swasta, tapi negara juga arus bertanggung jawab membina sekolah swasta dimana anak itu berada.