Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Solusi Masalah Pendidikan

Itulah gunanya zonasi ini. Oh, ternyata pendidikan kita itu setelah di-close-up per bagian itu tampak ada ketimpangan sarana-prasarana yang tidak baik. Ada ketimpangan distribusi guru. Kemudian ada sekian siswa yang belum bisa masuk sekolah. Itu akan tergambar jelas dengan pendekatan mikroskopik melalui sistem zonasi ini.
Sebenarnya tujuan sistem zonasi ini untuk meningkatkan mutu pendidikan atau menyamaratakan kualitas pendidikan?
Sebetulnya di dalam UU Sisdiknas itu ada amanah yang harus dipenuhi, yaitu negara perlu membangun apa yang dimaksud dengan ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan itu melibatkan 3 pihak yang saling terkait, memperkuat dan melengkapi.
Pertama keluarga atau orang tua, kedua sekolah atau guru, dan ketiga masyarakat tentu saja di situ para tokoh masyarakat, pegiat pendidikan di masyarakat. Ini harus bersinergi bersama membangun sebuah ekosistem pendidikan. Supaya ekosistem ini jalan dengan baik, siswanya juga harus yang berada di dalam ekosistem itu.
Karena jika siswanya berada di luar ekosistem itu nanti kondisinya tidak menguntungkan. Dan itulah langkah pertama yang saya lakukan ketika saya ditunjuk sebagai mendikbud itu. Yang saya buat pertama adalah Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah, yaitu suatu payung hukum yang menjalin hubungan kerja sama antara keluarga, masyarakat dan sekolah ini.