Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Solusi Masalah Pendidikan

Kemudian masih ada peluang keluarga yang dari luar zona yang ingin masuk anaknya melalui jalur prestasi. Yang kemarin 5% kuotanya, tetapi atas saran Bapak Presiden kemudian supaya diperlonggar, kita ubah, intervalnya dari 5–15%. Kemudian juga mereka yang baru pindah dari tempat lain kita akomodasi 5%. Jadi sebetulnya ini merupakan perpaduan, tidak zonasi murni seperti di negara yang sudah settled seperti yang saya sebut tadi.
Sistem zonasi ini masih berbeda-beda di setiap daerahnya. Seperti di Tangerang 1 siswa hanya bisa memilih satu sekolah, sedangkan di Depok bisa memilih dua sekolah. Bagaimana bisa?
Di dalam penetapan zonasi itu kan awalnya Kemendikbud sudah membuat zonasi bayangan. Zonasi sementara. Jadi kalau Cakra Khan punya lagu Kekasih Bayangan, Kemendikbud punya zonasi bayangan.
Kemudian kita sampaikan ke kepala dinas seluruh Indonesia untuk dikaji apakah zona ini sudah cocok sesuai lapangan. Kita buat itu dari data yang kita miliki bersumber dari data pokok pendidikan (Dapodik). Adapun yang tahu persis medan itu ialah kepala dinas setempat.