HASANAH.ID – Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil menangkap dua dari tiga pemalak penjual nasi goreng yang beraksi di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (30/7/2023).
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh dua tersangka, TP alias Togel (21) dan MRA alias Boncay (18), sempat viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Kombes Kusworo, menyatakan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Polri Amankan 33 Tersangka Penimbun Penjual Masker dan Hand
Namun, satu tersangka bernama A masih berada dalam status buron. Polisi telah melakukan pencarian dan menetapkan beberapa titik untuk mencegah pelaku A kembali ke rumah atau bertemu dengan keluarganya.
Kejadian ini bermula saat korban berinisial DA tengah berjualan nasi goreng pada pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga pelaku yang berada dalam keadaan mabuk mendatangi korban menggunakan satu sepeda motor.