Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban ini, terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD terkait seperti Disiptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, dan Diskominfo.
Yayan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bandung untuk menciptakan lingkungan yang tertib, indah, dan nyaman bagi warga.
“Kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan program pemerintah yang ingin Kota Bandung tetap tertib, indah, nyaman, dan tidak kumuh. Ini semata-mata melayani masyarakat.”tambahnya.
Satpol PP Kota Bandung juga berencana untuk melanjutkan penertiban di kawasan Kecamatan Mandalajati dan Kecamatan Antapani pada 3 Oktober 2024 mendatang.